Site icon Akurat Online

Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Bagaimana Dengan Arsip Pentingnya?

Berita duka datang dari Jakarta, yaitu musibah kebakaran yang menimpa gedung Makamah Agung, kebakaran menghabiskan hampir seluruh bangunan beserta isinya.

Gedung Kejaksaan Agung dilanda kebakaran hebat selama 11 jam. Pihak pemadam kebakaran saat ini sudah selesai memadamkan api.

Dilansir dari detik.com “Proses pendinginan untuk pagi hari ini,” kata Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto, dalam keterangannya, Minggu (23/8/2020).

Mulat mengatakan kondisi saat ini Gedung Kejaksaan Agung habis terbakar. Menurutnya api merambat ke seluruh gedung sekitar pukul 00.50 WIB dan 02.00 WIB.

Dikutip dari liputan6.com “Api diduga dari antai 6 sampai sekarang api masih besar. Kami bersama-sama dengan pemadam ini untuk berusaha menguasai api,” ungkap Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Jimmy Christian Sammasaat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Akibat peristiwa ini sejumlah rute Transjakarta dialihkan. Salah satunya di Koridor 1 Blok M-Kota di dekat Kejagung.

“Untuk sementara halte Masjid Agung arah Kota tutup sementara. Namun arah Blok M masih dapat melayani pelanggan,” jelas Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya malam ini.

Lantas, bagaimana nasib arsip-arsip penyelidikan dan penyidikan yang tersimpan di gedung tersebut?

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi sebelumnya juga memastikan arsip-arsip penyelidikan maupun penyidikan Kejaksaan Agung aman dari kebakaran.

“Ini bukan di tempat gedung penyidikan, jadi (kebakaran) ini lantai atas di ruang kepegawaian dan biro umum. Penyidikan berbeda gedung,” ujar Setia Untung dalam keterangannya di media televisi nasional, Sabtu (22/8/2020).

Setia Untung belum berani memastikan penyebab kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung. Dia menyatakan masih menunggu pihak yang berwenang.(AKO)

Exit mobile version