akuratonline.com – Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN, diperuntukkan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.
Terindikasi ada dua desa yang sedang dalam penyidikan Kepolisian Resort (Polres) Lebong saat ini yaitu dugaan penyelewengan anggaran program Dana Desa (DD). Kedua desa tersebut meliputi Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan, pada saat kegiatan dua tahun anggaran yakni tahun 2018 – 2019. Desa kedua yaitu Semelako II Kecamatan Lebong Tengah, untuk kegiatan dan penggunaan DD tahun anggaran 2019.
Dalam penyelidikan ini, Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Lebong. Memeriksa sejumlah data dan dokumen untuk penyelidikan, Penyidik dari PolresLebong dan Inspektorat Kabupaten Lebong memeriksa sejumlah dokumen proses tahapan dan laporan kegiatan DD pada kedua desa tersebut.
Saat dikonfirmasi jurnalis akuratonline.com tentang adanya dugaan penyelewengan dana desa Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur melalui Kasat Reskrim Iptu Didik Wijayanto membenarkan adanya dugaan 2 Desa tersebut.
“Untuk saat ini, segera mengajukan audit untuk seluruh kegiatan di Desa Kutai Donok dan Desa Semelako II oleh penyidik,” tandas Didik Wijayanto.
“Kita sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan APIP melalui Inspektorat Lebong, sekarang kita tunggu hasil Audit dulu,” Keterangan Kasat saat disela-sela beberapa pertanyaan tentang Penyelewang DD di kedua Desa tersebut.
Sesuai dengan proses, tim penyidik juga masih melakukan pendalaman kelengkapan data. dengan pengajuan audit dan memeriksa sejumlah dokumen dari awal hingga pelaporan akhir, seluruh laporan kegiatan DD kedua desa tersebut.
Anggota penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong mendatangi Kantor Inspektorat Lebong pada hari kamis siang 27/8/2020. Sesuai keterangan bahwa kedatangan penyidik Tipikor tersebut untuk mengembalikan sejumlah berkas dokumen laporan sejumlah kegiatan DD di Desa Kutai Donok dan juga Semelako II. (B/AkO)