akuratonline.com – Saat ini dunia telah memasuki era revolusi industri 4.0 termasuk Indonesia. Berbagai teknologi informasi yang menandai dimulainya revolusi industri 4.0 sudah mulai diterapkan di berbagai lini.
Menyikapi era revolusi industri 4.0 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menjawab tantangan sekaligus menangkap peluang di era industri 4.0 dengan strategi Pengelolaan Keuangan Desa menggunakan Aplikasi Siskeudes berbasis Online yang telah mengakomodir transakasi Non Tunai dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sebagaimana diamanatkan oleh Bank Indonesia.
Absensi, Kinerja dan Tunjangan Dinilai Dengan Sistem Aplikasi
Ironis, Sampai Saat Ini Hanya 2 BUMDes Laporkan Pendapat Asli Desa ke Aplikasi Siskeudes
Dari situ Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu melihat potensi pada wilayah pemerintahan Kabupaten Lebong yang memiliki kapabilitas untuk mendukung era revolusi industri 4.0 dengan menggunakan Aplikasi Siskeudes.
Disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Lebong, Eko Budi Santoso bahwa aplikasi Siskeudes 2021 Kemungkinan aksn berbasis online.
“Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan aplikasi non tunai, mungkin 2021 aplikasi Siskeudes akan berbasis online, yang mengakomodir Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT),” ungkap Eko Selasa (01/09/20).
Lanjut Eko, mengingat Aplikasi Siskeudes akan berbasis online, maka BPKP mengundang dalam hal ini Bupati Lebong, Kepala Dinas PMDSOS, dan Diskominfo Kabupaten Lebong untuk hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan lmplemeritasi Siskeudes Online Pada Senin, (31/08/ 20) kemaren, di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.
“Jadi BPKP mengundang Bupati Lebong, Kepala Dinas PMDSos, Diskominfo-SP untuk menggodok persiapan aplikasi berbasis online ini, seperti ada mekanisme pencairan, ketersediaan internet, kesiapan server makanya mereka mengundang dari Diskominfo,” lanjutnya
Eko berharap dengan dengan adanya aplikasi ini dan nanti dapat diterapkan, maka akan mempermudah dalam pemantauan serta pelaporan transparansinya.
“Kita berharap adanya kebocoran di penyaluran dana desa semakin kecil,” pungkasnya. (AkO)