Site icon Akurat Online

Siap-Siap, Lebong Ajukan 553 Kuota Untuk CPNS dan PPPK 2021

akuratonline.com – Salah satu pekerjaan yaitu PNS seolah sudah menjadi lifestyle bagi setiap individu khususnya bagi mereka yang mengenyam pendidikan tinggi. Ketika seseorang lulus PNS, maka dianggap sudah sukses meskipun sejatinya penilaian yang demikian sangatlah sepihak. Namun, Seperti itu pula mewabahnya minat pemburu NIP tentu memiliki alasan tersendiri sehingga menjadi sebuah paradigma yang tak bisa dielak.

Alasan yang menjadi patokan adalah `kepastian’, menjadi PNS sudah dijamin memiliki gaji tetap, bahkan ketika pensiun. Meskipun nominalnya tidak banyak, realitas ini sangat urgen mengingat mayoritas manusia pada umumnya ingin hidup di zona nyaman tanpa harus takut bangkrut dan sebagainya.

Kendadi menjadi argument di khalayak ramai, dianalogikan seperti persepsi seorang wanita dalam menerima calon pasangan, meskipun yang melamarnya adalah pemuda yang biasa saja, itu lebih mantap dibandingkan lelaki lain yang tidak ada kepastian untuk melamar meskipun mereka memang tampan atau bahkan kaya raya. Jadi jangan heran, jika calon menantu seorang PNS adalah idaman para mertua.

Aspek ini adalah tujuan utama yaitu alasan seseorang berminat menjadi PNS adalah faktor tunjangan selain gaji pokok yang ada. Memang benar dibandingkan pegawai BUMN, gaji pokok PNS masih di bawahnya. Tetapi jika sudah membahas tentang tunjangan, tentu berbeda ceritanya. Tunjangan hari raya (THR) misalnya. Merupakan sebuah perkara yang tidak perlu dikhawatirkan lagi ketika tiba waktunya. Seorang PNS tak resah akan baju lebaran keluarganya, atau dana mudik ke kampung.

Berbeda dengan para pekerja harian lepas yang terkadang masih belum bisa pulang kampung ketika lebaran tiba akibat mencekiknya faktor finansial. Selain THR, PNS memiliki tunjangan lain yang tak kalah menarik, bahkan tunjangan ini tidak dimiliki oleh karyawan swasta seperti tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan hari tua, tunjangan istri-anak, dan kebijakan lainnya.

Pemerintahan Kabupaten Lebong, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kabupaten Lebong. Mengajukan kuota CPNS, PPPK, serta Impassing dengan total 553 untuk tahun 2021.

Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat KemenPAN-RB pada tanggal 13 juli 2020 lalu, meminta agar Pemkab Lebong mengajukan usulan kebutuhan ASN di tahun 2021. Demikian disampaikan Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman

“Sebagai tindak lanjut dari surat Menteri PAN-RB 13 juli 2020 lalu, terkait Kebutuhan ASN di Kabupaten Lebong di tahun 2021,” ungkap Apedo

Lanjut Apedo bahwa pihaknya mengajukan sebanyak 553, dengan rincian 448 untuk CPNS, 100 untuk PPPK, dan 5 untuk impassing.

“Untuk kabupaten sesuai tahapan dan teknis yang ada, Kabupaten Lebong mengajukan CPNS 448, P3K 100, impassing 5, jadi total ada sebanyak 553, dan untuk rincian kebutuhan sudah di entri sistem aplikasi E-formasi BKN,” lanjutnya

Apedo Berharap pihak Kementerian PAN-RB dapat mengakomodir kebutuhan ASN di Kabupaten Lebong untuk 2021.

“Harapan kita bisa menjadi pertimbangan BKN pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021,” pungkasnya (AkO)

Exit mobile version