akuratonline – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Sosial Kabupaten Lebong terus berupaya melakukan pendampingan kepada desa-desa untuk proses administrasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.
Belum ada desa melakukan pengajuan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk tahap II. Disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Eko Budi Santoso, bahwa pihaknya hingga saat masih terus menunggu pengajuan pihak desa untuk melakukan dalam rangka pencairan DD dan ADD tahap II.
“Sampai sejauh ini belum ada desa yang mengajukan untuk pencairan DD dan ADD tahap II,” kata Eko, Senen (14/09/20).
Mungkin alasan dari lambatnya pengajuan, terkendala karena adanya perubahan APBDes dan laporan realisasi.
“Proses penyelesaian APBDes perubahan dan laporan realisasi,” lanjutnya.
Kabid PMD itu berharap pihak desa dapat dengan segera melakukan pengajuan, agar dapat segera dilaporkan ke KPPN.
“Kita berharap dengan dalam minggu ini desa melakukan pengajuan, sehingga kita bisa melaporkan ke KPPN untuk dilakukan penyaluran sebesar 15% DD tahap II,” pungkasnya. (AkO)