Site icon Akurat Online

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Curanmor Tertangkap di Kepahiang

akuratonline – Dua pria yang diduga pencuri motor, RH (22) dan GS (20) diringkus setelah menjalankan aksi di dua TKP berbeda.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK MAP melalui Kapolsek Tebat Karai Ipda Darmawel Saleh SH menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima, ada dua orang pelaku curanmor melarikan diri ke arah Bermani Ilir, pada Senin malam (12/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Setelah koordinasi, anggota unit Reskrim Polsek Tebat Karai dipimpin Kanit Reskrim bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Bermani Ilir  bergerak cepat menuju sekitar tapal batas antara Provinsi Sumatera selatan, yaitu  di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir.

Penyisiran itu membuahkan hasil, saat sedang melakukan screening di jalan didapati sepeda motor yang lewat sesuai dengan ciri-ciri yang dikirimkan oleh personel Polres Lebong.

“Seketika, kita melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut. Keduanya tidak memberikan perlawanan,” kata Kapolsek.

Personel Polsek Tebat Karai langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti.

Penangkapan kedua tersangka  juga berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-/X/2020/BKL tertanggal 12 Oktober 2020 dan LP/B-/X/2020/BKL, tertanggal 12 Oktober 2020.

”Kedua tersangka melakukan aksinya di dua TKP berbeda yakni di Lebong dan Tebat Karai. Untuk tersangka dan BB curanmor TKP Lebong telah dijemput oleh Kapolsek Lebong Utara Iptu Dhanie Pamungkas dan Kanit Pidum Polres Lebong,” jelas Kapolsek.

Pelaku telah di amankan dengan barang bukti yakni sepeda motor jenis Honda Beat warna putih. Sedangkan di Tebat Karai, pelaku mencuri sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam. Karena kejadian di dua tempat yaitu di Kabupaten Lebong dan Kecamatan Tebat Karai Kepahiang. (red)

Exit mobile version