akuratonline – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong pertanyakan mekanisme penghitungan dan pengembalian asuransi.
Rizal diantaranya ASN yang bertugas Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong mengatakan terkait penghitungan asuransi terhadap pinjaman yang dia lakukan di Bank Bengkulu Cabang Muara Aman tidak jelas.
“Saya sudah menanyakan kepada pegawai Bank Bengkulu Cabang Muara Aman bagaimana penghitungan asuransi pinjaman tersebut, itu tidak jelas penjelasannya,” ungkap Rizal, Selasa (09/03/21).
Selain mempersoalkan masalah penghitungan, Rizal juga mempertanyakan kejelasan waktu pengembalian Asuransi tersebut juga tidak jelas.
“Tak hanya penghitungan, waktu pengembaliannya juga tidak jelas, kemaren saya juga menanyakan kapan waktu pengembalian tersebut, namun pihak Bank menjawab (otomatis nanti pak, Red),” Pungkasnya. (AkO)