Akuratonline, LEBONG – Guna memastikan pelayanan prima terhadap masyarakat, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong Charles Ronsen melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Kelurahan Tanjung Agung. Rabu (19/05/21).
Tak hanya itu, Kedatangan ketua DPRD Lebong tersebut juga mempertanyakan terkait dengan pelaporan wisata danau picung kepada pihak Kelurahan Tanjung Agung.
Namun dari keterangan pihak kelurahan,
ternyata terkait pengelolaan danau picung tidak ada laporan kepada pihaknya.
Menyikapi hal itu, ketua DPRD Lebong itu mengungkapkan semestinya pihak pengelola danau picung melakukan pelaporan kepada pihak kelurahan.
“Walaupun pengelolah melaporkan kepada pihak Disparpora, seharusnya mereka juga memberikan laporan kepada pihak kelurahan setempat,” ungkapnya.
Selain permasalahan pengelolaan obyek wisata danau picung, Carles Ronsen juga merasa prihatin dengan kondisi ruangan kerja di kelurahan Tanjung Agung, karena selain bangunan yang sempit, sarana dan prasarana disana juga tidak memadai.
”Banyak kursi yang sudah rusak, dan ruangan kerja mereka sangat sempit,” pungkasnya. (ADV