Site icon Akurat Online

DPRD Lebong Gelar Paripurna Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2021

Akuratonline, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong pada Senin (27/9) menggelar rapat paripurna dengan membahas 3 agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada DPRD bertempat di Ruang Sidang DPRD Lebong.

Adapun ke 3 pembahasannya tersebut ialah mendengarkan pidato bupati Lebong terkait Rancangan Perubahan APBD tahun 2021, kedua Pandangan umum Fraksi terhadap rancangan perubahan APBD, dan ketiga jawaban eksekutif terhadap pandangan umum DPRD terkait R APBD tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S. Sos, dalam sambutannya dirinya menyampaikan pada intinya Rapat hari ini merupakan Rapat Paripurna dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan Kabupaten Lebong anggaran 2021 yang di sampaikan oleh Bupati Lebong.

Dalam sambutannya, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan dalam pergeseran anggaran dilakukan untuk membiayai beberapa kegiatan. Mulai dari penanganan kesehatan seperti pembelian alat swab antigen, tabung oksigen dan obat-obatan, memenuhi kekurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Diklat Prajabatan CPNS, honorarium tenaga medis dalam penanganan Covid-19, reward anggota Paskibra, konsultasi anggota dewan dan beberapa kegiatan lainnya.

“Permasalahan utama perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dikarenakan perubahan proyeksi PAD yang telah ditetapkan dalam APBD murni, pergeseran antar belanja dalam kegiatan dibeberapa OPD dan lainnya, ” kata Kopli. (ADV)

Exit mobile version