Akuratonline, LEBONG – Pasca mutasi, migrasi absensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong rampung dikerjakan oleh Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP). artinya para ASN yang masuk dalam gerbong mutasi beberapa waktu lalu, saat ini sudah bisa melakukan absensi di tempat kerja yang baru.
Disampaikan oleh Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Lebong Danial Paripurna, melalui Kabid IKP Warles Feri, bahwa pihaknya sudah menerima SK global terkait pelaksanaan mutasi beberapa waktu lalu, sehingga pihaknya juga bergerak cepat menyelesaikan proses migrasi absensi para ASN, dan memastikan saat ini para pegawai yang masuk dalam gerbong mutasi beberapa waktu lalu sudah bisa melakukan absensi di tempat kerja yang baru.
“Sekarang ini pegawai yang dimutasi kemarin, sudah bisa melakukan absensi di tempat kerja yang baru melalui handphone,” ungkapnya pria yang kerap disapa peyek itu. Senin (11/10/21).
Sementara untuk absensi melalui mesin absen, para pegawai yang namanya masuk daftar mutasi beberapa waktu lalu belum bisa dilakukan, mengingat harus dilakukannya perekaman ulang pada mesin absen di tempat tugas yang baru.
“Untuk di mesin itu perlu perekaman,” tambahnya
Lebih lanjut Warles Feri juga meminta kepada para pegawai untuk mengecek kesesuaian tempat, dan jabatan yang baru, dirinya mengingatkan jika terjadi ketidaksesuaian berdasarkan SK mutasi diminta untuk segera melapor kepada pihaknya, agar bisa segera disesuaikan.
“Sekarang ini tinggal ASN perorangan yang mengecek di aplikasi sudah sesuai atau belum berdasarkan mutasi, kalau belum sesuai atau adanya crash data kita minta untuk segera melaporkan ke kita,” pungkasnya. (Bams)