Akuratonline, LEBONG – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Datang I, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, menggelar serahterima jabatan (Sertijab) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), antara anggota BPD lama dengan anggota BPD baru. Senin (22/11/21).
Turut hadir dalam gelaran Sertijab tersebut Kepala Desa Sukau Datang I Suan, Plt Camat Tubei Mawardi, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, anggota BPD lama, anggota BPD baru.
Pada kesempatan itu, Suan selaku Kepala Desa Sukau Datang I, menyampaikan Ucapan terimakasih kepada Anggota BPD periode 2015-2021, dan menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota BPD terpilih untuk periode 2021-2027.
“Terimakasih kepada BPD periode sebelumnya atas pengabdiannya selama ini, dan selamat bergabung untuk BPD yang baru,” ucapnya
Lebih lanjut, Suan berharap kepada para BPD terpilih kedepannya dapat bersinergi antara Pemdes dengan BPD dalam pembangunan Desa Sukau Datang I ini.
“Harapan kami, Kedepannya antara Pemdes dan BPD ini dapat bersinergi untuk kemajuan pembangunan Desa Sukau Datang I ini,” lanjutnya
Kades Sukau Datang itu juga menekankan kepada para anggota BPD untuk mempelajari tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Kepada BPD yang baru ini, kita minta untuk pelajari dulu tupoksinya,” Ujarnya
Lebih jauh dalam penyampaiannya, Kades Sukau Datang I itu juga menyinggung perihal penghasilan BPD, dimana dirinya menyampaikan kepada para BPD, bahwasanya BPD tidak memiliki gaji (Siltap), BPD hanya menerima tunjangan yang bersumber dari ADD. Dirinya berharap kedepannya BPD ini memiliki tata kelola keuangan tersendiri, sehingga tidak bergantung pada Pemerintah Desa.
“Harapan kami kedepan, BPD ini bisa lepas anggarannya dari pemerintah desa, punya anggaran sendiri, sehingga mereka bisa rumah tangga mereka secara sendiri, kalau mereka masih numpang dengan pemerintahan desa tentunya kami akan memenuhi kebutuhan kami terlebih dahulu,” pungkasnya.
Setelah selesai melaksanakan Sertijab, acara dilanjutkan dengan pembagian BLT DD kepada KPM Desa Sukau Datang I. (ADV)