Site icon Akurat Online

Besok Ratusan ASN Pemkab Lebong Bakal Difungsionalkan

Heri Setiawan, Kepala Bagian Organisasi Setda Lebong

Akuratonline, LEBONG – Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) menekankan pemerintah daerah agar segera melakukan pelantikan terhadap para pejabat administrasi yang namanya sudah disetujui dan disetarakan kedalam jabatan fungsional. Mendagri juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi daerah yang tidak melaksanakan pelantikan tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Lebong, Heri Setiawan, ST., ME., jika pemerintah daerah tidak segera melantik pejabat administrasi yang disetarakan kedalam jabatan fungsional sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, maka akan dijatuhi sanksi. Namun terkait sanksi yang bakal dijatuhkan oleh Mendagri, Heri mengaku belum tahu jenis sanksinya.

“Kalo sanksi pasti ada, namun terkait bentuk sanksinya sendiri kita belum tahu, karena secara tertulis belum ada disampaikan, namun secara lisan itu disampaikan, bahwa sanksi itu ada,” ungkapnya, Kamis (30/12/21).

Sementara disinggung terkait sikap Pemkab Lebong terhadap perintah Mendagri itu, Heri mengatakan akan meminta petunjuk dari pimpinan terlebih dahulu.

“Kami akan melaporkan ke pimpinan dulu, untuk sikap kabupaten Lebong sendiri kita tunggu petunjuk Bupati,” ujarnya

Sementara itu Asisten III Setda Lebong, Sekaligus menjabat sebagai PLH Sekretaris Daerah Lebong, Sumiati, SP., memastikan pelantikan ratusan pejabat administrasi yang sudah disetujui dan disetarakan kedalam jabatan fungsional itu akan digelar besok, Jumat (31/12).

“Mengingat jika tidak dilaksanakan akan ada sanksi dari pusat, jadi kita pastikan pelantikan itu akan laksanakan besok,” Singkatnya. (Bams)

Exit mobile version