Akuratonline, LEBONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-kabupaten Lebong guna membahas tindak lanjut penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Kamis (24/02/23).
Inspektur Daerah, Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut digelar lantaran masih banyaknya temuan dari BPKP yang sampai sejauh ini belum terselesaikan.
“Jadi keseluruhan rekomendasi BPK ini totalnya 726,” ungkap Jauhari
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dari total 726 rekomendasi yang disampaikan BPK tersebut, sebagian sudah diselesaikan, dan dinyatakan sesuai, namun ada juga dari temuan BPK ini yang sudah ditindaklanjuti namun belum sesuai sehingga harus kembali diperbaiki.
“482 rekomendasi sudah ditindaklanjuti sudah sesuai, 208 sudah ditindaklanjuti namun dinyatakan tidak sesuai, sementara 36 lagi masih dalam proses penyelesaian saat ini,” imbuhnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong ini berharap agar OPD yang masih memiliki tunggakan terhadap temuan BPK ini agar segera diselesaikan.
“Kita berharap kepada seluruh OPD yang masih ada temuan dan menjadi catatan BPK agar segera diselesaikan, Kalaupun tidak maka tim kami akan turun melakukan pendampingan untuk menyelesaikan temuan ini,” pungkasnya.