Akuratonline, LEBONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong telah menerbitkan sebanyak 19 rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pencairan tahap kedua.
Kepala Dinas PMD Reko Haryanto mengungkapkan bahwa hingga siang Kamis (18/08/22), total keseluruhan pengajuan DD tahap kedua sudah mencapai 39 Desa yang mengurus pengajuan.
“Total pengajuan hingga saat ini sudah ada 39 desa pengajuan DD tahap II, ” Ungkap Reko.
Lanjut Reko, dari total keseluruhan 39 desa yang melakukan pengajuan tersebut, sebanyak 19 desa sudah diterbitkan rekomendasinya, bahkan 12 diantaranya sudah mengantongi rekomendasi pencairan dari Sekda.
“12 Desa sudah mendapatkan rekomendasi dari Sekda, artinya DD dan ADD tahap keduanya sudah bisa dicairkan, ” Pungkasnya.
Berikut nama desa yang sudah mendapatkan rekomendasi dari PMD :
1. Lemeu
2. Karang anyar
3. Semelako atas
4. Seblet
5. Semelako I
6. Karang Dapo atas
7. Danau Liang
8. Suka Sari
9. Bioa sengok
10. Teluk Dien
11. Turan Tiging
12. Talang Ratu.
13. Tabeak Blau
14. Nangai Tayau
15. Tik Kuto
16. Talang Donok
17. Talang Baru I
18. Ujung Tanjung I
19. Muning Agung. (Bams)