Akuratonline, LEBONG – Belum maksimalnya penyerapan Dana Desa (DD) di Kabupaten Lebong, berpotensi membuat terjadinya gagal salur (hangus) untuk sejumlah Desa.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid PMD Herru Dana Putra, ST., M.A.K., dimana pihak desa di deadline untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahap I, dan membuat pengajuan DD tahap II terakhir hari ini, Jum’at (19/8/22).
“Terakhir kita tunggu hari ini, ” Ungkap Herru
Lanjut Herru, PMD sebelumya telah menginformasikan hal ini kepada pihak desa, agar pihak desa segera melakukan pengajuan DD tahap II, hingga terhindar dari resiko hangus.
“Sebelumnya sudah kita informasikan kepada desa melalui kecamatan, terkait waktu terakhir penerimaan pengajuan tahap ini, jadi kalau hari ini belum segera juga resiko tanggung sendiri, ” Ujarnya.
Berdasarkan data terakhir yang berhasil dihimpun di Dinas PMD masih terdapat 21 desa yang belum melakukan pengajuan DD tahap II.
Berikut Desanya:
1. Gandung
2. Nangai Amen
3. Lebong Tambang
4. Lokasari
5. Daneu
6. Ajai siang
7. Pungguk pedaro
8. Talang Kerinci
9. Talang Liak I
10. Talang Liak II
11. Bungin
12. Ujung Tanjung III
13. Gunung Alam
14. Pelabai
15. Pyang Mbik
16. Garut
17. Kota Baru
18. Pangkalan
19. Tangua
20. Sungai Lisai
21. Magelang Baru. (Bams)