Site icon Akurat Online

Lima OPD Pemkab Lebong Laksanakan PKS Dengan Kejaksaan Negeri

Akuratonline, LEBONG – Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Rabu (24/08/22).

Adapun lima OPD yang melakukan penandatanganan PKS ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Kabupaten Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M. Hum., mengatakan bahwa PKS antara Kejaksaan dengan OPD ini merupakan bentuk kerjasama yang sifatnya pendampingan hukum.

“Salah satu tugas dan fungsi kami ini di bidang tata usaha negara, jadi selain sebagai wadah konsultasi hukum, kami juga melakukan pendampingan hukum, ” Ucap Kajari

Kajari Lebong itu juga mengungkapkan pelaksanaan PKS ini juga merupakan langkah preventif, untuk memastikan secara bersama jalannya pemerintahan tidak melanggar koridor hukum, termasuk dalam kegiatan pelaksanaan proyek daerah baik itu yang dibiayai baik APBN dan APBD.

“Saling mengerti mengenai aturan, kita sekarang ini sama-sama belajar berjalan. Dan negara memberi tugas kami untuk melakukan pendampingan hukum, ” Pungkasnya.

Sementara Bupati Lebong Kopli Ansori dalam penyampaiannya mengingatkan jajarannya bahwa apa yang dilakukan dalam menjalankan roda pemerintahan ini tidak bisa lepas dari koridor hukum, sehingga Kopli berharap kepada jajarannya agar bisa lebih intens melakukan konsultasi lebih awal, terutama menyangkut dengan kegiatan yang dijalankan oleh OPD.

“Dengan adanya kerjasama seperti ini mudah-mudahan menjadi perluasan pemahaman, mendapat suatu pemahaman tentang hukum sehingga kita dalam menjalankan kegiatan dapat berjalan dengan baik,” Tandasnya.

Turut hadir dalam penandatanganan PKS ini, Bupati Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Kabagren Polres Lebong, Danramil 409-01/Lu, Sekda Lebong, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong, Serta Jajaran Kejari Lebong.(Bams)

Exit mobile version