Site icon Akurat Online

Pegawai DP3APP-KB Lebong Bakal Dapat Motor Seharga 30 Juta

Akuratonline, LEBONG – Tunjang pelayanan KB dan Penurunan angka Stunting Dinas P3APP-KB Kabupaten Lebong lakukan pengadaan 14 unit kendaraan roda dua (R2) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022.

Disampaikan oleh Plt Kepala Dinas P3APP-KB Kabupaten Lebong Jafri, S.Sos., yang didampingi PPTK kegiatan Hermalinda, S.K.M., bahwa di tahun 2022 ini DP3APP-KB Kabupaten Lebong menerima kucuran dana DAK 420 juta untuk pengadaan kendaraan roda dua.

“Tahun ini melalui dana DAK kita ada pengadaan kendaraan R2, dimana pagu per unitnya itu 30 juta,” Ungkap PPTK, Kamis (18/08/22).

Lebih lanjut PPTK kegiatan itu juga menjelaskan, bahwa terkait pengadaan 14 unit kendaraan tersebut saat ini telah terkontrak pada tanggal 11 Juli 2022 lalu, pengadaan menggunakan sistem E-Katalog.

“Kendaraan ini juga memiliki spesifikasi khusus sesuai petunjuk BKKBN pusat,” Tambahnya

“Untuk kontrak pengadaan ini sampai akhir November, atau 130 hari kalender,” Pungkasnya. (Bersambung)

Exit mobile version