Site icon Akurat Online

Minim Progres, Dua Rekanan Dinas PUPR-HUB Lebong Terima SP

Akuratonline, LEBONG – Dua rekanan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-HUB) Kabupaten Lebong diberikan surat peringatan (SP) lantaran pengerjaan proyek minim progres.

Adapun dua rekanan yang mendapatkan SP tersebut ialah, CV. Mitra Besamo dengan pengerjaan pembangunan jaringan irigasi air kmaceak desa lemea, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 454 958 000,-.

Kemudian CV. Hady Karya dengan paket pengerjaan pembangunan jaringan irigasi air danau dare, desa karang anyar, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 742 000 000,-.

Dikatakan oleh Arman Yunizar, ST., bahwa teguran terhadap dua rekanan ini dilakukan lantaran progres pengerjaan tidak sesuai schedule.

“Untuk pengerjaan air kmaceak baru sebelas persen, sementara untuk danau dare belum mencapai satu persen,” Kata Arman. Rabu (07/09/22).

Arman berharap dengan adanya teguran teguran pihak rekanan dapat mengejar progres, sesuai rencana.

“Kita sudah layangkan teguran pertama terhadap CV tersebut, karena progres pengerjaan kita nilai belum sesuai,” Tambahnya

Arman juga menyampaikan bahwa diluar pengerjaan 2 paket tersebut, masih ada kegiatan-kegiatan lain di bidang SDA yang berjalan bagus.

“Beberapa paket progres cukup ada yang mencapai 90 persen, bahkan sudah yang pengerjaannya suda 100 persen,” Terangnya.

“Kita berharap juga kepada para rekanan kita ini bisa mengerjakan pengerjaannya tepat waktu, dan mutu, sehingga dapat menunjang program pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MT-2,” Pungkasnya. (Bams)

Exit mobile version