Site icon Akurat Online

Ingin Menjanda, Lima PNS Pemkab Lebong Bakal Gugat Cerai Pasangannya

Akuratonline, LEBONG – Terdapat sebanyak lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong ingin hidup menjanda, hal demikian dapat dilihat dengan adanya lima permohonan rekomendasi perceraian di sepanjang tahun 2020.

Permohonan rekomendasi perceraian tersebut disampaikan ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong untuk diterbitkan rekomendasi.

Disampaikan oleh Kabid PKA BKPSDM Kabupaten Lebong Wince Damayanti, S.Kom., bahwa sejauh ini total terdapat 5 permohonan rekomendasi cerai yang diajukan ke BKPSDM.

Dari total 5 permohonan tersebut, dikatakan oleh Wince 4 diantaranya itu dalam proses mediasi, sementara 1 berkas sudah kita naikan ke Bupati untuk diminta dikeluarkan rekomendasinya.

“Rekomendasi yang diterbitkan nantinya akan menjadi syarat mereka memasukkan gugatan di Pengadilan Agama,” Terang Wince. Jum’at (09/09/22).

Lebih lanjut Wicet menyampaikan secara keseluruhan permohonan rekomendasi perceraian ini diminta oleh PNS dari kalangan perempuan.

“Untuk alasannya, bukan KDRT, tapi rata-rata alasan mereka ingin menggugat cerai ini terkait pemenuhan nafkah,” Demikian Wince. (Bams)

Exit mobile version