Site icon Akurat Online

Izin HGU Telah Berakhir, Kabarnya PT. Indoarabica Mangkuraja Dijual Ke Orang Asing

PT. Indoarabica Mangkuraja Lebong. (Akuratonline/Bams).

Akuratonline, LEBONG – Izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Indoarabica Mangkuraja telah berakhir sejak Desember 2020 lalu.

Hal demikian diungkapkan oleh Kurniadi, SE., selaku Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong. Senin (12/09/22).

Secara singkat Kurniadi menerangkan bahwa izin HGU perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kopi tersebut telah berakhir pada Desember 2020 lalu, dan hingga saat ini pihak perusahaan masih mengurus perpanjangan izin HGU nya.

“Informasi terakhir masih dalam proses perpanjangan,” Singkat Kurniadi.

Diminta untuk menjelaskan lebih jauh terkait penerbitan izin tersebut, kurniadi mengaku tidak bisa menjelaskan, karena penerbitan izin tersebut bukan ranahnya PTSP, melainkan kementerian langsung.

Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, PT. Indoarabica Mangkuraja kabarnya telah dijual ke pihak asing.

Informasi tersebut berhasil dihimpun dari salah satu pekerja di perusahaan tersebut, dikatakan olehnya bahwa PT. Indoarabica Mangkuraja telah diakuisisi oleh orang asal Perancis.

“Percuma saja bapak mau ketemu pak Surya (GM PT. Indoarabica Mangkuraja, Red) PT ini sudah dijual sama orang Francis,” Ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, Awak media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Surya selaku GM PT. Indoarabica Mangkuraja di ruang kerjanya. Namun yang bersangkutan menolak untuk dikonfirmasi.

“Lain kali saja konfirmasinya,” Ujar Surya. (Bams)

Exit mobile version