Akuratonline, LEBONG – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Datang I, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong Gelar pelatihan peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Senin (26/09/22).
Kepala Desa Sukau Datang I Suan menyampaikan bahwa pelatihan terhadap BPD ini digelar dengan tujuan meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil dari masyarakat di Desa Sukau Datang I ini.
Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut, berkenaan dengan kebijakan pemerintah terkait pemerintahan desa, serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD dalam pemerintah desa.
“Agar BPD kita ini nanti tau apa yang menjadi tugas dan fungsinya, terutama dalam hal pembagian wewenang, dan termasuk batasan kewenangan antara Pemerintah desa dengan BPD,” Ungkap Kades.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong Heru Dana Putra, dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemdes Sukau Datang I, menurutnya pelatihan terhadap anggota BPD ini penting untuk dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, serta kapasitas BPD itu sendiri.
“Saya harap setelah pelatihan ini tidak ada lagi selisih antara BPD dan Kepala Desa, karena sudah BPD sudah paham akan tugas pokok dan fungsinya,” Ucap Heru.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Tubei Mawardi, Kabid PMD Heru Dana Putra, Kades Sukau Datang I Suan, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, serta Perangkat Desa Sukau Datang I. (ADV)