Akuratonline, LEBONG – Sebanyak 65 jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong memasuki akhir masa jabatan, bahkan ada sejumlah Desa yang sudah berakhirnya masa jabatan Kades nya, menindaklanjuti hal tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu telah menginstruksikan kepada Pihak Kecamatan untuk segera melakukan pengusulan Penjabat Sementara (PJS) Kades.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong Reko Haryanto, S.Sos. M.Si., melalui Kabid Pemerintahan Desa Heru Dana Putra, SE. M.Ak., ketika dikonfirmasi pada Kamis pagi (05/01/23), mengatakan bahwa hingga sejauh ini belum ada usulan dari Kecamatan yang disampaikan ke pihaknya.
“Untuk usulan hingga saat ini belum ada yang masuk, tapi sudah ada yang koordinasi,” Ungkap Heru
Heru berharap usulan dari kecamatan dapat segera memasukkan usulan, sehingga dapat segera dinaikkan ke pimpinan.
“Mudah-mudahan hari ini sudah ada usulan yang masuk,” Demikian Heru. (Bams)