Akuratonline, LEBONG – Bupati Lebong Kopli Ansori bersama unsur Forkopimda Resmikan Gedung PICU (Pediatric Intensive Care Unit) dan Gedung NICU (Neonatal Intensive Care Unit) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong. Rabu (08/03/2023).
Gedung PICU dan NICU sendiri merupakan ruang perawatan intensif untuk bayi (sampai usia 28 hari). Selain itu untuk anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, seperti mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital.
Bupati Lebong Kopli Ansori di sela-sela peresmian kepada wartawan menyampaikan bahwa bangunan gedung yang sudah diresmikan tersebut bisa langsung dilakukan pemanfaatan, dan pengoperasian oleh RSUD Lebong.
Bupati berharap dengan adanya gedung PICU dan NICU ini, dapat memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal kepada pasien.
“Mudah-mudahan dengan ini bisa memberikan pelayanan yang maksimal, serta memberikan kenyamanan bagi pasien,” Ungkap Bupati Kopli Ansori.
Lebih lanjut, Kopli juga menerangkan bahwa pembangunan gedung PICU dan NICU memang bertujuan untuk peningkatan pelayanan di RSUD Lebong, dan hal ini memang menjadi fokus Pemerintah Daerah dalam upaya perbaikan pelayanan di bidang kesehatan.
“kita saat ini fokus bagaimana pelayanan di Rumah Sakit kita ini bisa terus kita tingkatkan,” Pungkasnya.
Turut hadir dalam acara peresmian ini, Bupati Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Perwakilan Kapolres Lebong, Perwakilan Dandim 0409 Rejang Lebong, Sekda Lebong, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lebong. (ADV)