Site icon Akurat Online

30 Desa di Kabupaten Lebong Belum Selesaikan Rekon Silpa DD ADD Tahun Anggaran 2022

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Samirudin, SH.

Akuratonline, LEBONG – Sebanyak 30 Desa di Kabupaten Lebong hingga saat ini belum menyelesaikan rekon selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (SILPA) untuk Tahun Anggaran 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Reko Haryanto, S.Sos., M.Si., ketika dikonfirmasi melalui Kabid Pemerintahan Desa Samirudin, SH., mengatakan bahwa hingga saat ini masih ada 30 Desa yang belum menyampaikan rekon SILPA.

Akibat dari hal tersebut, lanjut Samirudin akan berpengaruh terhadap pengajuan DD dan ADD tahap pertama di tahun 2023 ini. Karena penyelesaian rekon SILPA merupakan tahapan dalam melakukan pengajuan DD dan ADD.

“Dari 30 desa belum menyelesai rekon Silpa DD dan ADD tahun anggaran 2022 ini, ada Desa yang memang belum melaporkan sama sekali, dan ada juga Desa yang sudah melapor namun masih ada yang kurang, sehingga kita kembalikan untuk dilengkapi,” Ujar Samirudin, Kamis (30/03/2023).

Samirudin berharap kepada Desa yang belum menyelesaikan rekon SILPA Tahun Anggaran 2022 agar segera menyelesaikan, jangan sampai penyerapan DD dan ADD Tahun 2023 terhambat karena hal tersebut.

“Kami minta kepada desa yang belum menyelesaikan rekon ini, agar segera diselesaikan, dan kepada kecamatan, pendamping desa kita meminta tolong juga untuk turut menyampaikan kepada Pemerintah Desa agar segera menyelesaikan hal tersebut,” Pungkasnya. (Bams)

Exit mobile version