Akuratonline, LEBONG – Perkara dugaan fee proyek yang melibatkan Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Lebong yang berinisial Fd dan Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR-Hub Lebong berinisial Ts, yang saat ini digarap unit Tipikor, Satreskrim Polres Lebong tampaknya akan memasuki babak baru.
Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, IPTU Risky Dwi Cahyo, S.Trk., S.I.K, mengatakan bahwa penyidik akan segera meningkatkan status perkara tersebut dari lidik akan dinaikkan ke penyidikan.
“Rencana dalam minggu ini kami akan mengadakan gelar menaikan status ke penyidikan,” Ungkap Kasat. Senin, (11/12/2023).
Lebih lanjut Kasat mengungkapkan bahwa pada saat penyidikan nantinya, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk pemeriksaan yang lebih mendetail.
“Saat penyidikan nanti pemeriksaannya lebih mendetail dan spesifik,” Imbuh Kasat. (Bams)