Akuratonline, LEBONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebong menargetkan DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) tahap pertama Tahun 2024 dapat dicairkan pada bulan Februari mendatang.
Hal demikian diungkapkan oleh Kabid Pemerintahan Desa Samirudin, SH., dimana saat ini Dinas PMD bersama Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong tengah merampungkan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) DD dan ADD.
“Pembahasan dengan Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan BKD sudah, tahap berikutnya kita akan ke Biro Hukum Provinsi, setelah itu baru kita naikan ke Bupati,” Ungkap Samir. Rabu (10/01/24).
Untuk draf rincian ADD sudah kita sampaikan ke pihak desa, sehingga desa bisa lebih dipercepat untuk pengajuan, dan target kita bulan Februari nanti DD dan ADD sudah bisa dicairkan.
Sambil berjalan menunggu Perbup, kita sudah mulai mengeluarkan rekom Silpa tahun 2023, dan besok kami akan bergerak ke provinsi untuk mengambil database ke BPKP, setelah nanti rekom tetap berjalan sambil menunggu Perbup rampung.
Kepada desa kita sarankan untuk mulai menyusun perencanaan kegiatan APBDes nyanya terlebih dahulu, walaupun masih dalam bentuk manual. Nanti setelah OM-SPAN sudah siap pihak desa tinggal mengupload ke aplikasi.
“Jadi ketika rekom selesai, pihak desa langsung melakukan pengajuan,” Pungkas Samir. (Bams)