
Tahap II Siap Cair, Desa Dihimbau Segera Lakukan Pengajuan DD dan ADD
akuratonline.com – Sebelumnya, proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2020 sempat terhambat. Lantaran terkendala pada Peraturan Bupati (Perbup) perubahan yang tak kunjung diterbitkan.
Namun kendala tersebut telah usai, kini pihak desa sudah bisa mengajukan pencairan DD dan ADD tahap II. Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Lebong. Reko Haryanto S.Sos, M.Si. bahwa, Perbup DD dan ADD sudah siap dan siap untuk di gelontorkan ke desa-desa yang sudah memenuhi kriteria dalam pengajuan.
“Ya, Perbup DD dan ADD sudah selesai,” kata Reko saat ditemui akuratonline Selasa (08/09/20).
Lebih lanjut Reko Haryanto mempersilahkan, pihak desa untuk melakukan pengajuan DD dan ADD Tahap II dengan persyaratan seperti biasa. Hanya saja pihak desa diminta membuat APBDes perubahan, berdasarkan Perbup yang keluar sekarang yakni perbup APBDes Perubahan.
“Silakan desa ajukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (AkO)