Gunakan Motor Suprafit, Pencuri Asal Rejang Lebong Dibekuk Polisi
Akuratonline, LEBONG – YCA (32) Pria asal Desa Fal VIII, Kecamatan Bermani Ulu raya, Kabupaten Rejang Lebong ini, jauh-jauh ke Kabupaten Lebong menggunakan motor Suprafit untuk melakukan aksi pencurian. Pria yang juga berprofesi sebagai petani ini, berhasil membobol rumah salah satu warga Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong. Rabu (27/12/2023).
Belum sempat menikmati hasil curiannya, YCA berhasil dibekuk polisi saat berusaha kabur ke daerah asalnya ke Kabupaten Rejang Lebong. YCA berhasil dicegat, dan diamankan oleh personel Polsek Lebong Selatan di GOR Lebong Selatan.
“Kita mendapat informasi pelaku melarikan diri ke arah Curup, sehingga kita langsung berkoordinasi dengan anggota yang berada di Pospam Polsek Lebong Selatan meminta untuk dilakukan pencegatan terhadap pelaku yang ciri-ciri nya dicurigai, akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” Ungkap Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Utara IPTU M Subkhan, SH.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti uang sejumlah 3.600.000, satu unit sepeda motor jenis Honda Suprafit warna biru.
“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 5 tahun,” Pungkas Kapolsek. (Bams)