Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Pelamar P3K, Komisi I Segera Panggil OPD Terkait
Akuratonline, LEBONG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong Wilyan Bachtiar turut menyoroti adanya dugaan peserta seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Lebong yang menggunakan dokumen palsu.
Hal demikian diungkapkan Wilyan Bachtiar usai pelaksanaan rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Lebong ke-20. Senin, (18/11/2023) di Gedung DPRD Lebong. Menurut Wilyan jika isu beredar saat ini benar terjadi, semestinya para peserta yang melamar dengan cara melakukan pemalsuan dokumen masa kerja untuk mencukupi syarat sesuai dengan yang ada, seharusnya tidak bisa diikutkan untuk mengikuti seleksi.
Lanjut Wilyan, namun fakta yang terjadi saat ini, peserta yang terindikasi melakukan pemalsuan dokumen ini sudah diumumkan lulus, tentunya ini akan menjadi persoalan selanjutnya. Melihat hal ini, Kata Wilyan Komisi I perlu melakukan fungsi pengawasan, dengan meminta keterangan dari OPD terkait untuk mengetahui dari prosedural pelaksanaannya seperti apa, serta melihat ketentuan-ketentuan dari pelaksanaan yang tidak sesuai dengan keputusan Menpan untuk pengangkatan atau penerimaan P3k itu sendiri.
“Ini yang harus tegas kita lakukan jangan sampai pemberitaan ini tidak ada tanggapan atau berlalu begitu saja, sedangkan mereka yang terangkat tidak nyaman dengan pengangkatan mereka pada formasi mereka masing-masing. Untuk itu Komisi I akan segera memanggil pihak-pihak terkait, sebelum SK penetapan P3K yang terkait dengan masalah ini diangkat atau ditempatkan dalam jabatannya,” Pungkas Wilyan. (Bams)