Terdampak Covid-19, Target PAD 2020 Tidak Tercapai

Advertisements

akuratonline – Daerah-daerah di Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang cukup berat. Pandemi Covid-19 telah menghambat aktivitas ekonomi daerah. Di banyak daerah pemerintah daerah memberlakukan pembatasan aktivitas fisik manusia untuk menghambat laju penularan Covid-19. Dampaknya adalah aktivitas produksi barang dan jasa menjadi terganggu. Gangguan produksi berarti pekerjaan berkurang, pengangguran meningkat, dan warga yang kehilangan penghasilan bertambah.

Hal ini bisa menyebabkan semakin banyaknya penduduk yang kehilangan penghasilan, semestinya anggaran yang disediakan pemda untuk menyubsidi warga miskin, rentan miskin, dan penduduk yang tiba-tiba menjadi penganggur juga semakin besar.

Seperti di Kabupaten Lebong, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong tahun 2020 terlihat grafik penurunan dan tidak mencapai terget.

Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin SH, M.SI. Dimana tidak tercapainya target PAD tersebut, lantaran sumber penerimaan daerah seperti pajak dan retribusi yang dihapus pada masa pandemi covid-19 ini. sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian kembali pada struktur APBD perubahan.

“Kalau penyesuaian seperti itu, berarti struktur APBD kita berubah maka penyesuaian seperti ini akan kita lakukan,” ujar Mustarani (15/09/20).

Selain itu, ditanya terkait sisa lebih lelang yang dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Sekda mengaku, untuk secara detil dirinya tidak hapal, tetapi dipastikanya ada yang dimasukan ke dalam APBD Perubahan.

“Jadi total belanja di APBD perubahan masih sekitar di angka Rp 400 kurang, itu pengurangannya Rp 79 miliar yang di potong pusat,” Pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
15 September 2020
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *