
Miris, Ada Perangkat Desa Yang Sudah Dua Tahun Lebih Tidak Terima Honor
akuratonline – Honor dalam artian khusus adalah suatu bentuk pembayaran secara berkala dari seorang majikan pada karyawannya atau dari suatu lembaga kepada pekerja atau karyawan yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja. Dari sudut pandang pelaksanaan bisnis honor sama dengan arti gaji, gaji dapat dianggap sebagai biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sumber daya manusia untuk menjalankan operasi, dan karenanya disebut dengan biaya personil atau biaya gaji. Dalam akuntansi, gaji dicatat dalam akun gaji.
Terendus kabar bahwa Kasi Trantib perangkat Desa Sekayun Ilir I, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Arapik Hemedi (40) sudah dua tahun sembilan bulan tidak menerima honor penghasilan tetap.
Persoalan ini belum diketahui secara jelas, sehingga honor perangkat ini tidak dibayarkan oleh Kepala Desa (Kades) selaku pemangku kepentingan di desa tersebut.
Diakui Arapik, bahwa honor yang semestinya dibayarkan perbulan itu, tidak diterimanya sejak 1 Januari 2018 lalu. Dia pun tidak tahu apa sebabnya.
Karena sejauh ini, kata Arapik, dia tidak pernah mengundurkan diri selaku perangkat. Maupun mendapatkan surat teguran dan pemanggilan dari Kades.
‘Sejak 1 Januari 2018 lalu sampai sekarang honor perangkat saya tidak dibayarkan,” ungkap dia, Jum’at (18/09/2020).
Sementara itu, Camat Bang Haji, Iswahyudi melalui Kasi Pemerintahan, Sanuludin membenarkan bahwa perangkat desa Sekayun Ilir I atas nama Arapik tidak diberikan honor sejak 1 Januari 2018 lalu.
“Persoalan ini mau mediasikan, semestinya hari ini jadwalnya di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Karena ada acara hearing, sehingga jadwalnya ditunda Senin (21/09/2020),” kata Sanul.
Disinggung, sejauh mana pengawasan dan tindak lanjut yang sudah dilakukan pihak kecamatan terkait persoalan ini. Diakui oleh Sanuludin, bahwa pihaknya sudah berkali-kali melakukan pemanggilan Kades.
Namun, Kades tidak pernah hadir dan memenuhi panggilan yang sudah dilakukan. Dia pun tidak tahu apa alasan Kades, saat dilakukan pemanggilan tidak hadir untuk dimintai keterangan.
“Sudah berkali-kali kami panggil Kades untuk dimintai keterangan dan ingin dilakukan mediasi, tapi dia (Kades-red) tidak mau hadir,” jelas dia.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Sekayun Ilir I, Sainal Abidin masih dalam upaya konfirmasi. (Sb/red88)