
Kapolres Ingatkan Simpatisan Paslon Untuk Patuhi Protokol Covid-19
akuratonline – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (covid-19) di Kabupaten Lebong, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK mengingatkan Tim Sukses dan simpatisan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lebong untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Kapolres Lebong itu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi langsung dengan mendatangi seluruh posko pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, agar mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Kita sudah himbau ke semua paslon, tim sukses dan simpatisan agar patuh terhadap segala peraturan yang sudah ditetapkan KPU, Bawaslu, dan Protokol covid,” kata Ichsan. Kamis (24/09/20).
Lanjut Kapolres Lebong, apabila ada yang melanggar peraturan protokol kesehatan covid-19. Maka pihaknya tidak akan segan memberi sanksi, bahkan sanksi pidana.
“Kita tindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada satgas yustisi covid sekarang kalau melanggar Protokol covid, karena peraturan bupati sudah ada, mulai dari denda, hukuman sosial dan bisa pidana,” pungkasnya. (AkO)