
Bermodalkan Sepuluh Ribu Rupiah, Aksi Percobaan Pencabulan Gagal
akuratonline – Percobaan pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebong. Pada Kamis (01/10/20).
Jajaran Polsek Lebong Selatan berhasil mengamankan HS (18) terduga pelaku percobaan pencabulan, Dimana dalam melakukan aksinya HS mengajak korban yang masih berusia enam tahun, untuk mengobrol terlebih dahulu, lalu kemudian memberikan uang kepada korban senilai sepuluh ribu rupiah.
Hal demikian disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur Sik melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Lunardi Naibaho.
“Telah diamankan oleh warga, seorang laki-laki berinisial HS (18) tahun warga kecamatan Lebong Atas, di duga melakukan percobaan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek Lebong Selatan itu menjelaskan upaya pencabulan tersebut gagal setelah aksinya dipergoki keluarga korban.
“Pelaku mengajak korban ke belakang rumah korban untuk mencabuli si korban, saat di belakang rumah korban pelaku di pergoki oleh keluarga korban, dan pelaku belum sempat mencabuli korban, lalu pelaku di amankan warga,” demikian ujar Kapolsek (AkO)