
Hari Kesaktian Pancasila, Pelanggar Prokes Covid-19 Disanksi Melafalkan Pancasila
akuratonline – Kamis 1 Oktober 2020 yang bertepatan dengan Hari Kesakitan Pancasila, Tim yustisi Covid-19 Kabupaten Lebong yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, Polri, dan Perhubungan menggelar razia masker di area seputaran pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.
Dimana dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 29 orang pelanggar protokol covid-19, tidak memakai masker.
Disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebong Andrian Aristiawan, SH, pelanggar protokol kesehatan covid-19 yang tidak memakai masker dikenakan untuk menyanyikan lagu Indonesia raya, dan melafalkan Pancasila.
“Jadi tadi dalam satu jam operasi, itu terjaring sebanyak 29 pelanggar, untuk sanksinya mulai dari teguran, menyanyikan lagu Indonesia raya, dan melafalkan Pancasila,” ujar Andrian
Lanjut Andrian bahwa Operasi ini akan terus berjalan sampai masyarakat sadar, dan covid-19 ini berakhir.
“Kegiatan seperti ini akan terus berjalan sampai masyarakat kita sadar dan wabah covid-19 ini berakhir,” lanjutnya
Tim Yustisi Covid-19 Kabupaten Lebong juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Jadi bagi masyarakat Kabupaten Lebong kami himbau agar tetap masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan menghindari berkerumun, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya. (AkO)