Kabar Gembira, TPP ASN Dilingkungan Pemkab Lebong Akan Dibayar 100%

Advertisements

akuratonline – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) merupakan tambahan yang diberikan kepada PNS dan CPNS yang dikaitkan dengan penilaian kehadiran dan kinerja.

Secara prinsip, TPP  bukan gaji. Artinya boleh ada dan boleh tidak ada dialokasikan. Artinya TPP harus menyesuaikan dengan kemampuan membayar pemprov/pemkot/pemkab.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lebong akan segera menerima (TPP.

Hal demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH, M.Si bahwa Pembayaran TPP segera direalisasikan, Dimana pemkab lebong telah menyiapkan anggaran senilai 9 milyar rupiah untuk pembayaran TPP ASN selama tiga bulan.

“Jadi TPP ini untuk bulan September ini akan dibayarkan di bulan Oktober,” kata Sekda, Jumat (02/10/20).

Lebih lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong itu menyampaikan untuk indikator penilaian mengacu pada absensi ASN selama bulan September.

“Indikatornya absen yang bulan kemaren, jadi tidak dibenarkan jika tidak memakai patokan absen,” Lanjutnya

Pembayaran TPP ASN sendiri akan dihitung 100%, mengingat telah berlakunya e-Absensi.

“Berdasarkan kehadiran akan dibayarkan seratus persen,” pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
2 Oktober 2020
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *