Penghujung Tahun, Dana Desa Tahap Tiga Terancam Hangus

Advertisements

akuratonline – Sudah memasuki penghujung tahun ini, penyerapan Dana Desa (DD) di Kabupaten Lebong masih belum maksimal.

Dimana hingga sejahu ini masih ada tiga desa yang belum melakukan pengajuan pencairan DD tahap dua.

Dikatakan Kadis PMDSos Reko Haryanto S.Sos, M.SI. Melalui Kabid PMD Eko Budi Santoso SP. Dari 93 desa di Kabupaten Lebong sampai dengan hari ini, sudah ada 90 desa yang menyampaikan berkas pengajuan untuk proses pencairan DD dan ADD tahap kedua sebesar 40 persen, dan menyisakan tiga desa yang belum melakukan pengajuan.

“Ya, 3 desa lagi belum sama sekali menyampaikan berkas pengajuan,” katanya. Selasa (02/11/20)).

“Tiga desa yang belum menyampaikan berkas tersebut yakni Desa Gandung, desa Suka Datang, dan Tangua,” Lanjutnya

Kabid PMD itu mengungkapkan bahwa adanya potensi hangus pada Dana Desa (DD) tahap ketiga, dimana jika dana tersebut tidak terserap maka secara otomatis hangus.

“jika uang tersebut belum dicairkan dari KPPN maka akan hangus untuk tahap ketiga tersebut artinya dana tersebut tidak terserap,” pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
2 November 2020
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *