Pemkab Lebong Gelar Pelepasan Tugas Pjs Bupati

Advertisements

akuratonline – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar pelepasan tugas Pejabat Sementara (PJS) Bupati Lebong Herwan Antoni, Pada Jum’at (04/12/20), di Aula Setda Kabupaten Lebong.

Berakhirnya masa tugas PJS Bupati Lebong tersebut, beriring kembalinya Bupati Lebong Rosjonsyah dari masa cuti kampanyenya pada kontestasi Pilgub Bengkulu yang akan digelar 9 desember mendatang.

Hal demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong. H. Mustarani Abidin, SH., M.Si., dalam acara pelepasan masa tugas PJS Bupati Lebong.

“Saya ingin memberikan laporan bahwa masa kampaye akan berakhir pada tanggal 5 Desember besok, karena Bupati yang lama cutinya sampai tanggal 5 desember, jadi tidak ada kekosongan Kepemimpinan di Kabupaten Lebong,” katanya

Pada kesempatan itu juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong itu melontarkan pujiannya untuk PJS Bupati Lebong tersebut, yang dianggap sudah berbuat banyak untuk kabupaten Lebong, semasa tugasnya sebagai PJS Bupati.

“Selama 71 hari, sudah banyak yg di perbuat oleh PJS bupati ini, dan beliau yang juga kepala Dinas kesehatan Provinsi Bengkulu, begitu ektranya dalam bekerja, seorang bupati yg mengemban 2 jabatan apalagi pada masa masa pandemi covid-19 Sekarang ini,” ucapnya

Mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Sekda Kabupaten Lebong itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada PJS Bupati Lebong, atas dedikasinya selama ini.

“Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Lebong mengucapkan banyak banyak terima kasih atas dedikasi bapak PJS bupati, yang sudah mencurahkan semuanya untuk pembangunan kabupaten Lebong,” ucapnya.

Sementara itu PJS Bupati Lebong H. Herwan Antoni, S.K.M., M.Kes., M.Si., pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertugas sebagai PJS Bupati Lebong semenjak 26 September lalu, dimana menurutnya amanah yang diberikan oleh Gubernur Bengkulu waktu itu atas dasar pertimbangan khusus mengingat dirinya memiliki kedekatan dengan masyarakat lebong, karena sebelumnya memang sudah pernah bertugas di Kabupaten Lebong.

“Kami menjalankan tugas Pjs bupati lebong di mulai 26 September sampai 5 desember 2020 yg kurang lebih 71 Hari, mungkin penunjukan yang dilakukan oleh bapak gubernur mungkin mempunyai pertimbangan khusus karna saya juga pernah bertugas di wilayah Kabupaten Lebong,” ungkapnya

Herwan Antoni juga menyebutkan tugas pokok yang dirinya kerjakan semasa menjabat sebagai PJS Bupati Lebong. Diantaranya mulai dari proses jalannya pemerintahan, hingga penyusunan perda APBD.

“Jadi tugas utama saya sebagai PJS Bupati itu, memastikan proses pemerintahan yang harus berjalan dengan baik, kemudian menjaga ketentaraman dan ketertiban yg ada di masyarakat Kabupaten Lebong, selain itu bagaimana upaya saya sebagai ketua satgas covid-19 agar kabupaten Lebong tetap di zona hijau, termasuk menyusun Perda, terutama Untuk APBD Tahun 2021,” demikian.

Pelepasan masa tugas PJS Bupati Lebong itu turut dihadiri, Kajari Lebong Fadil Regan, SH., MH., Dandim 0409/RL Letkol Inf. Sigit Purwoko, SE., Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur, S.Ik., Para Asisten, Kepala OPD, dan
Camat Sekabupaten Lebong. (AkO)

__Terbit pada
4 Desember 2020
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *