
Asumsi DBH Dalam RAPBD Lebong 2021 Bakal Turun Drastis
akuratonline – Belum maksimalnya penerimaan dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH), kerap menjadi pemicu terjadinya defisit anggaran di daerah.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Lebong saat ini, tunggakan DBH Provinsi Bengkulu terhadap kabupaten Lebong makin menjadi, belum tuntas hutang DBH tahun 2019, sinyal penerbitan SK piutang untuk tahun 2020 nampaknya akan kembali dilakukan oleh Pemprov Bengkulu.
Mengingat hingga saat ini, pembayaran DBH untuk Kabupaten Lebong tahun 2020 belum juga direalisasikan, padahal sudah di penghujung tahun.
Hal demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH., MH., Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/12/20).
“Tunggakan 2019 itu belum dibayarkan, untuk tahun 2020 seperti akan terjadi tunggakan kembali, Jadi kalau DBH 2019, dan 2020 dibayarkan di tahun depan maka angkanya mencapai 21 milyar,” Kata Mustarani
Lebih lanjut Mustarani menjelaskan bahwa untuk kegiatan di tahun 2020 akan dikucurkan anggarannya di tahun 2021, karena anggaran daerah tidak cukup untuk melakukan pembayaran ditahun 2020, sementara dalam struktur APBD sudah masukan DBH.
“Untuk saat ini kita belanja banyak, pendapatan tidak ada, sehingga untuk pembiayaan kita bayarkan di tahun 2021,” Tambah Mustarani
Sedangkan disinggung soal asumsi DBH di tahun 2021, Mustarani mengatakan bahwa nilainya akan diperkecil untuk menghindari tidak tercapainya target PAD.
“Tetap kita masukkan, tapi untuk asumsinya kita kecilkan dikisaran angka 7 milyar, dari angka 19 milyar selama ini,” pungkasnya. (AkO)