
Berlangsung Alot, Perda APBD Kabupaten Lebong 2021 Akhirnya Disahkan
akuratonline – Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi peraturan Daerah (Perda) APBD kabupaten Lebong digelar di aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, pada Senen (28/12).
Rapat paripurna yang digelar berlangsung alot, dimana dalam pandangan akhir fraksi sebanyak tiga fraksi menyetujui, dan tiga fraksi menolak, sehingga rapat paripurna pengesahan Perda APBD Kabupaten Lebong harus dihentikan, dan dilakukan musyawarah oleh pimpinan dan ketua fraksi.
Tiga fraksi yang menolak yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi Perindo, sementara tiga fraksi yang menerima yakni Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat.
Rapat paripurna yang digelar kembali setelah di skor karena musyawarah pimpinan fraksi, akhirnya tiga fraksi yang sebelumnya menolak, yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Perindo, dan Fraksi PKB akhirnya menerima.
Ketua fraksi Nasdem Yeyen Heriyanti ketika diwawancara seusai rapat membeberkan alasan mengapa Nasdem sebelumnya menolak pengesahan Raperda APBD kabupaten Lebong tahun 2021 tersebut, menurut Yeyen kondisi Partai Nasdem sekarang ini salah satunya.
“Jadi begini kondisi Partai Nasdem sekarang inikan, secara AKD tetehkan belum masuk, meskipun secara SK saya sudah di SK-kan sebagai ketua fraksi, dan dedi sudah di SK-kan sebagai waka I, namun belum dilantik,” katanya
Yeyen juga mengatakan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai ketua fraksi dan pengambil kebijakan, sementara Dedi Hariyanto dan Gunadi Mursalin sebelumnya tidak mengikuti pembahasan ditingkat banggar.
“Tadi saya hanya mengikuti sebagai ketua fraksi dan mengambil kebijakan, karena yang di banggar dedi dan gun tida mengikuti,” Lanjutnya.
Namun setelah mendengar penjelasan dari ketua, akhirnya fraksi Nasdem bisa menerima, Karena sudah mendapat jawaban atas alasan penolakan sebelumnya.
“Tapi setelah mendengar penjelasan ketua, dimana yang hadirnya delapan orang, artinya kuorom, dimana sebelumnya kami menolak tadi, dan melakukan rapat fraksi, alasan kami menolak tadi akhirnya kami mendapat jawaban” pungkasnya. (AkO)