Evaluasi APBD, Pemkab Lebong Penuhi Sejumlah Catatan

Advertisements

akuratonline – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong lengkapi sejumlah catatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terkait evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Lebong tahun 2021 oleh Gubernur Bengkulu.

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin SH., M.Si., bahwa saat ini proses evaluasi sudah berjalan, dimana Pemkab Lebong menerima beberapa catatan dari Pemprov Bengkulu untuk dilakukannya perbaikan, terhadap APBD kabupaten Lebong tahun 2021.

“Kalau proses evaluasi itu sudah dilaksanakan, tinggal lagi memang ada catatan-catatan dari provinsi itu sudah kita penuhi,” ungkapnya, Selasa (05/01/21).

Beberapa catatan diantaranya permintaan pemenuhan angka sebesar 30% untuk bidang pendidikan, memastikan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), serta Anggaran BPJS kesehatan.

“Pendidikan harus tiga puluh persen, ADD sudah masuk atau belum, BPJS,” Tambahnya

Lebih lanjut Sekda Kabupaten Lebong itu
menyampaikan, bahwa saat ini Pemkab Lebong juga sedang melakukan proses pembuatan DPA, dimana terdapat perbedaan dalam pembuatan DPA tahun ini dengan tahun sebelumnya.

“Untuk DPA tahun ini berbeda dengan DPA tahun lalu, kalau tahun lalu itu bisa manual, sekarang DPA ini dengan sistem dari SIPD, turunan dari SIPD itu angka-angka dalam SIPD itu tertuang langsung kedalam RKA,” Pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
5 Januari 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *