
Kabupaten Lebong Akan Miliki Rumah Produksi Jeruk Gerga
akuratonline – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Lebong mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) senilai 5,9 milyar untuk pembangunan rumah produksi jeruk gerga di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Hal demikian disampaikan oleh Kabid Perindustrian Eva Lisantri S., S.STP., M.Si, pada Kamis (07/01/21).
“Tahun ini kita dapat dak dari kemenprin, senilai 5,9 milyar, untuk bangunan gedung rumah produksi jeruk gerga beserta pengolahan turunannya , seperti selei, sirup, dan kue,” ungkapnya
Dimana untuk pembangunan rumah produksi tersebut nantinya akan dibangun di lahan seluas satu hektar, di wilayah kecamatan Rimbo Pengadang.
“Itu rencananya akan di bangun di daerah Rimbo Pengadang, diatas lahan seluas sekitar satu hektar,” Tambahnya
Kabid Perindustrian tersebut berharap dengan dibangunnya rumah produksi jeruk gerga tersebut nantinya dapat mendorong perekonomian, dan membantu menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Lebong.
“Kedepannya bisa berkembang semakin banyak yang diproduksi, dan diharapkan nantinya wilayah rimbo pengadang bisa jadi sentra industri jeruk gerga, sehingga bisa membantu mengurangi angka pengangguran di daerah kita,” Pungkasnya. (AkO)