Kejari Lebong Gelar Mitigasi Hukum Terkait Penyelenggaraan Dana Desa

Advertisements

akuratonline – Kejaksaan Negeri Lebong gelar Penerangan hukum terkait pencegahan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Acara yang berlangsung, di Aula Setda Kabupaten Lebong tersebut diikuti oleh para kades, Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD), se-kabupaten Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Fadil Regan, SH., MH., Yang menjadi narasumber dalam acara tersebut menyampaikan tujuan perlu diadakannya penerangan hukum terkait penyelenggaran dana desa.

Dimana menurutnya pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya preventif terhadap kepala desa agar tidak tersandung korupsi.

Selain itu, sebagai putra daerah dirinya berharap, kedepannya penggunaan dana desa di kabupaten Lebong dapat lebih baik, sehingga desa dapat lebih maju, sehingga kabupaten Lebong dapat bersaing dengan kabupaten lain yang sudah maju.

“Harapannya desa Lebong bisa maju, kedua desa yang ada di Lebong bebas dari korupsi, dalam hal ini kami berkoordinasi dengan pihak pemda bagaimana caranya kita bisa membina mereka, makanya kita lakukan mitigasi hukum, sosialisasi, supaya mereka dikemudian hari tidak tersandung perkara hukum, dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya,” Jelasnya, Kamis (21/01/20).

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong itu juga berharap kegiatan serupa dapat terus berjalan, sehingga penggunaan dana desa dapat terus terkontrol pelaksanaannya.

“Saya berharap kegiatan ini bisa berkesinambungan, supaya suatu saat kita bisa melakukan evaluasi, monitoring terkait pelaksanaan seperti apa,” ujarnya.

Sementara itu Pemkab Lebong menyambut baik atas kegiatan yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Lebong tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin, SH., M.Si., yang menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa apa yang digelar pihak kejaksaan sangat pembantu pemerintah daerah, terutama untuk desa agar tidak tersandung masalah hukum kedepannya.

“Kami Pemerintah daerah merasa terbantu sekali dengan hal-hal seperti ini, karena ini menyangkut aparatur kita ditingkat paling bawah, kalau mereka ini tidak mendapat pengetahuan yang baik dari pihak kejari, ketakutan kita kedepan desa bermasalah,” Katanya

“kami mengapresiasi, sangat luar biasa, kami sangat mendukung, kedepannya semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan,” Demikian Sekda. (AkO)

__Terbit pada
21 Januari 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *