
DPRD Lebong Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Lebong
akuratonline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Lebong DR. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si., dan wakil Bupati Lebong Wawan Fernandez, SH., M.Kn., yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari mendatang. Senen (25/01/21).
Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, yang memimpin jalannya paripurna menyampaikan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut, sebagai tindak lanjut dari SK Mendagri Nomor 131.17-272 Tahun 2016 tertanggal 09 Februari 2016 tentang Pengangkatan Bupati Lebong, kemudian SK Mendagri Nomor 131.17-272 tahun 2016 Tanggal 09 Februari 2016 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Lebong. Selanjutnya berita acara pengucapan sumpah Jabatan Bupati Lebong dan Wakil Bupati Lebong atas nama H. Rosjonsyah dan Wawan Fernandez tertanggal 17 Februari 2016.
Bupati Lebong DR. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si., Ketika diwawancarai seusai mengikuti pelaksanaan rapat paripurna, menyampaikan harapannya kepada Bupati terpilih, agar program-program yang dijalankannya selama ini dapat berkelanjutan, terutama tekait kelanjutan daripada pembangunan pasar tradisional modern (PTM) Muara Aman.
“Tentang fisik pembangunan, tentunya yang menjadi icon kita sekarang ini adalah pasar, saya tadi sudah sarankan agar pembangunan pasar tersebut dilanjutkan, karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Rosjonsyah
Diwaktu bersamaan Bupati terpilih, Kopli Ansori menyampaikan kesiapannya untuk melanjutkan program-program yang dinilai memang patut untuk dilanjutkan.
“Yang mana harus kita tingkatkan lagi, yang meana harus kita lanjutkan lagi, insaallah kita tuntaskan demi lebong yang lebih baik,” Singkatnya. (AkO)