
APBD 2020, Realisasi Transfer Pusat Capai 96 Persen
akuratonline – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dana transfer pusat yang telah disusun kedalam struktur APBD Kabupaten Lebong tahun 2020 lalu mencapai 96 persen lebih.
Hal demikian disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Erik Rosadi, melalui Kabid Pendapatan Rudi Hartono, bahwa penerimaan daerah dari sektor dana perimbangan meliputi, ibagi hasil pajak, bukan pajak, bagi hasil Sumber Daya alam, Dana alokasi khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), pendapatan daerah lain-lain yang sah, dana hibah, termasuk dana penyesuaian DID
“Jadi untuk transfer pusat ke kita tahun kemaren itu di angka 96,76 persen, untuk sekian persen yang tidak tercapai tersebut dari dana bagi hasil pajak, bukan pajak” Jelas Rudi, Rabu (27/01/21).
Sedangkan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi di tahun 2020, Kabupaten Lebong hanya menerima sebesar 9,6 milyar dari provinsi, yakni untuk transfer triwulan satu, dan sebagian daari transfer Triwulan dua, atau hanya terealisasi di angka 17% saja, dari total target 58 milyar yang dimasukkan kedalam struktur APBD tahun lalu.
“Untuk DBH provinsi itu yang masuk sekitar 9,6 milyar atau sekitar 17%, dari target kita 54 milyar,” Lanjutnya.
Sementara itu untuk penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi dalam daerah daerah kabid Pendapatan BKD Lebong itu belum bisa menyampaikan capaian hasilnya.
“Untuk yang OPD itu masih rekon,” Tandasnya. (AkO)