Tahun 2021, Pemkab Lebong Terima 124 Milyar DAK

Advertisements

akuratonline – Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Lebong kembali terima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK), yang terbagi kedalam DAK fisik dan DAK non fisik.

Disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Erik Rosadi, melalui Kabid Anggaran Riswan Efendi bahwa untuk tahun anggaran 2021 penerimaan DAK Kabupaten Lebong menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Penurunan DAK tahun ini merupakan dampak dari pandemi covid-19 yang belum berakhir hingga sekarang ini. Dimana untuk tahun ini Pemkab Lebong hanya menerima DAK fisik sebesar Rp. 74,5 milyar, sedangkan untuk DAK non fisik sebesar Rp. 49,9 milyar dengan total keseluruhan sebesar Rp. 124,4 milyar.

“Untuk tahun ini kita mendapatkan DAK fisik sebesar 74,5, dan DAK non fisik 49,9,” ungkap Riswan, Jumat (29/01/21).

Lebih lanjut Riswan mengatakan dari total keseluruhan DAK tersebut tersebar di beberapa OPD, yakni di Dinas PUPR-HUB, Dinas Kesehatan, RSUD, DP3AP2-KB, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk sebarannya itu ada di Dinas PU, Dinas Kesehatan, RSUD, DP3AP2-KB, dan Dinas Pendidikan,” Demikian Riswan.(AkO)

__Terbit pada
29 Januari 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *