Pengadaan CPNS dan PPPK Belum Jelas

Advertisements

akuratonline – Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong belum jelas.

Sebanyak 553 kuota Pengadaan CPNS dan PPPK untuk tahun 2021 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong belum ada kejelasan.

Hal demikian diungkapkan oleh Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman kepada awak media ini, menurutnya hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pengadaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Lebong.

“Kita sudah usulkan untuk pengadaan CPNS dan PPPK tahun ini, tapi sampai sejauh ini belum jelas, kami juga bingung sekarang ini, biasanya gak pernah seperti ini, jadi stagnan sekarang ini,” ungkap Apedo. Senin (15/03/21).

Lebih lanjut Apedo mengungkapkan, dimana berdasarkan hasil koordinasi dengan Regional VII BKN Palembang, pihaknya diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) dan instansi terkait.

“Kalau perencanaan BKN itu sudah jelas kita tahun ini pengadaan CPNS dan PPPK, itu perencanaan BKN. Tapi secara teknis perlu BKPSDM berkoordinasi dengan Kemenpan, karena terkait formasi, karena formasi yang mengeluarkan kemenpan RB,” lanjutnya

Apedo juga menjelaskan, semestinya tahapan daripada kegiatan tersebut biasanya sudah berjalan, mengingat sudah memasuki bulan maret, namun pihaknya hingga sejak belum ada menerima konfirmasi ataupun surat resmi terkait pengadaan CPNS dan PPPK tersebut.

“Yang jelas sampai sejauh ini belum ada kepastian, dan belum jelas,” pungkasnya. (AkO)

__Terbit pada
15 Maret 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *