
Dua Kali Ekspose ke Auditor, Penghitungan KN Tipikor Setwan Segera Dimulai
akuratonline – Pengusutan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong (DPRD) terus dilanjutkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ronald Thomas Mendrofa, SH., bahwa dalam proses penyidikan, pihaknya telah melakukan Ekspose sebanyak dua kali kepada auditor.
“Perkembangannya kami tim penyidik sudah melakukan dua kali ekspose ke auditor dan sudah diterima dengan baik, kemudian saat ini kami sedang menunggu surat penugasan tim auditor dari Bengkulu untuk turun ke Lebong memeriksa,” ungkap Ronald. Rabu (21/04/21).
Lebih Ronald menyampaikan untuk saat ini pihaknya tengah mempersiapkan data-data yang nantinya dibutuhkan dalam proses penghitungan kerugian negara (KN) oleh Auditor.
“Dan tim penyidik juga saat ini tetap melanjutkan mempersiapkan bahan dan data-data yang diperlukan dalam rangka penghitungan oleh auditor nantinya,”
Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam perkara tersebut, pihak Kejari Lebong masih menunggu hasil penghitungan oleh auditor, sebagai bahan untuk ekspose selanjutnya.
“Masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari auditor dulu yg nantinya akan menjadi bahan ekspose tahap selanjutnya dek,” pungkasnya. (AkO)