Peningkatan Jalan Ketenong – Seblat Ulu Dilaporkan Ke Kejari

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong telah menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) terkait dugaan penyimpangan, dan terindikasi korupsi pada kegiatan peningkatan Jalan Ketenong – Seblat Ulu. Pada Rabu (14/07/21).

LSM Gerindo menduga dalam pelaksanaan peningkatan jalan Ketenong – Seblat Ulu yang menelan anggaran 4,7 milyar pada tahun anggaran 2020, di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Runag dan Perhubungan Kabupaten Lebonng tersebut telah terjadi praktek korupsi dalam pelaksanaannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., melalui Kasi Intel Muhammad Zaky, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan dari LSM terkait peningkatan jalan Ketenong – Seblat Ulu tersebut, namun Kasi Intel Kejari Lebong itu belum bisa berkomentar banyak, tapi dirinya memastikan akan mengkonfirmasi perihal tersebut dalam waktu dekat.

“Laporannya sudah ada, nanti saya konfirmasi lagi,” singkatnya. (Bamz).

__Terbit pada
16 Juli 2021
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *