
Jaksa Dalami Laporan Terkait Peningkatan Jalan Ketenong – Seblat Ulu
Akuratonline, LEBONG – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai mendalami laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) terkait dugaan penyimpangan, dan terindikasi korupsi pada kegiatan peningkatan Jalan Ketenong – Seblat Ulu. Pada Rabu (14/07/21) lalu.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., saat diwawancarai media ini mengatakan, bahwa setiap adanya laporan yang masuk pasti mereka tanggapi, termasuk adanya laporan terkait peningkatan jalan Ketenong – Seblat Ulu di Kecamatan Pinang Belapis, dimana saat ini pihaknya sudah mulai menelaah laporan tersebut.
“kami sedang melakukan penelaahan sejauh mana laporan tersebut, karena laporan tersebut harus dikualifikasi untuk kami telusuri lagi, karena gimanapun kan, bagaimana terkait kegiatan tersebut apakah undang-undang, kontrak, atau gak sesuai apanya,” ungkapnya, Rabu (21/07/21).
Kepala Kejaksaan Negeri Lebong itu juga mengatakan pihaknya akan terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan permasalahan yang ditangani tersebut kepada masyarakat.
“Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat umum lewat media,” pungkasnya. (Bams)