Rakor Dengan Perusahaan Tambang, Kopli Soroti Sejumlah Persoalan

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan para pemegang izin usaha pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Lebong. Kamis (29/07/21).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, berlangsung sekitar kurang lebih tiga jam, dimana sejumlah persoalan disorot, mulai dari masalah perizinan, dampak lingkungan, kewajiban perusahaan, serta persoalan ketenagakerjaan.

Didalam rapat, Kopli Ansori menekankan kepada pihak perusahaan untuk rutin menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah. Kopli juga mengingatkan meskipun izin yang dimiliki oleh perusahaan adalah izin dari pusat, namun dalam proses penerbitan izin tersebut ada peran daerah.

“Walaupun izin dari pusat, tapi ada kewajiban perusahaan untuk melakukan pelaporan setiap enam bulan sekali kepada pemda,” kata Kopli

Selanjutnya Kopli juga meminta para pelaku usaha tambang galian C untuk tertib, dan taat aturan dalam pengurusan izin galian C.

“Saya minta pihak perusahaan tambang galian C untuk tertib dalam pengurusan izin, dan kewajiban kepada pemerintah daerah,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Kopli juga menyinggung terkait tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat, dimana menurut Kopli hingga saat ini masih sangat minim pelaporan mengenai Corporate Social Responsibility (CSR).

“Selama Saya disini belum pernah ada saya mendengar pihak perusahaan (Tambang, red) melakukan pelaporan CSR,” ungkapnya

Kopli juga mengingatkan para pelaku usaha tambang yang masih ingin berinvestasi di Kabupaten Lebong untuk taat aturan, maka demikian pemerintah akan menjamin keamanan, dan kenyamanan para investor.

“Harus taat aturan kalau masih mau berinvestasi di Kabupaten Lebong, maka kami menjamin keamanan dan kenyamanannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Dina Suryandi selaku humas pihak PT. Tansri Madjid Energi (PT.TME) yang turut hadir dalam rapat tersebut enggan berkomentar banyak ketika diwawancarai seusai rapat.

“Nanti kita paparkan dalam presentasi minggu depan,” singkatnya. (Bams)

__Terbit pada
29 Juli 2021
__Kategori
Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *